Hari Disabilitas Internasional
Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Hari Disabilitas Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) .
Disabilitas adalah suatu kondisi yang dihasilkan dan interaksi antara orang-orang yang memiliki keterbatasan fungsi (baik itu fisik, mental, intelektual dan sensorik) dan lingkungan serta sikap yang menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka di dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan yang lainnya.
Sedangkan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan berbagai hambatan yang dapat menghalangi partisipasi penuh dan efektif mereka dalam bermasyarakat.
Ragam disabilitas menurut UU No. 8 Tahun 2019:
- Penyandang disabilitas fisik (PDF) adalah terganggunya fungsi gerak antara lain meliputi: amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy, akibat stroke, akibat kusta dan orang kecil
- Penyandang disabilitas mental (PDM) adalah terganggunya fungsi pikir, emosi dan perilaku yang meliputi: Psiko sosial (bipolar, depresi, skuzofrenia, anxietas dan gangguan kepribadian) dan disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial seperti autis dan hiperaktif.
- Penyandang disabilitas sensorik (PDS) adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain meliputi: tuna netra (gangguan penglihatan), tuna rungu (gangguan pendengaran), tuna wicara (gangguan berbicara).
- Penyandang disabilitas intelektual (PDI) adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata diantaranya: lambat belajar, disabilitas grahita, down syndrom.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenkes
Pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 yang lalu Kemenkes memperingati Hari Disabilitas Internasional di Ruang Siwabessy Gedung Prof. Sujudi Kemenkes Kuningan.
Saya bersama rekan blogger mengikuti talkshow dengan tema Indonesia Inklusi SDM Unggul. Acara hari itu juga dihadiri oleh perwakilah penyandang disabilitas. Acara dimulai dengan tarian yamko rambe yamko dari adik-adik SLB Tuna Rungu Santi Rama.
Hari Disabilitas diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kepedulian masyarakat kepada para penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas harus diberi kesempatan dan peluang yang sama di masyarakat. Penyandang disabilitas agar dapat mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perlindungan sosial dan terpenuhi hak lainnya yang sama dengan masyarakat normal lainnya.
Dari data WHO pada tahun 2010 lebih dari satu milyar anggota masyarakat adalah penyandang disabilitas. Berarti 15 dari 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Sementara 2-4 dari 100 orang tersebut masuk kategori penyandang disabilitas berat. Dan di Indonesia sendiri ada 21juta lebih penduduk yang menyandang disabilitas.
Menurut data disabilitas paling banyak diderita lansia umur 60 tahun, wanita, dan masyarakat yang tinggal diperkotaan.
Meskipun kemajuan teknologi dan upaya pencegahan telah dilakukan dalam upaya pencegahan disabilitas namun masih banyak kondisi yang akhirnya berujung pada disabilitas.
Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas
Rehabilitasi medik adalah salah satu upaya untuk mengurangi dampak kondisi disabilitas dan memungkinkan agar penyandang disabilitas dapat mencapai fungsi dan integrasi sosial yang optimal. Sosialisasi ini bertujuan agar penyandang disabilitas memiliki peluang dan kesempatan yang sama dengan individu normal.
Layanan rehabilitasi medik adalah konsep layanan yang menyeluruh (comprehensive) yang meliputi tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam layanan rawat jalan, rawat inap, dan layanan tambahan home care.
Kedokteran fisik dan rehabilitasi (KFR) yang bertanggung jawab penuh melakukan penegakan diagnosis untuk kaum disabilitas. Dokter spesialis Sp. KFR adalah spesialisasi di bidang kedokteran yang bertanggung jawab melakukan pencegahan, penegakan diagnosis, terapi dan tata laksana rehabilitasi kepada pasien segala usia dengan kondisi kesehatan yang menyebabkan disabilitas.
Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) adalah program pembinaan wilayah dalam hal pencegahan kedisabilitasan, deteksi dan rehabilitasi atau habilitasi segala aspek kehidupan. Program ini untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, keluarga dan masyarakat. Rehabilitasi ini bertujuan agar kaum disabilitas tetap dapat diberdayakan agar penyandang disabilitas mandiri.
Karena kaum disabilitas juga bisa berkarya dan beraktifitras seperti kita orang normal kalau fasilitas dan lingkungan mendukung. Contoh penyandang disabilitas yang sedang disorot di masyarakat adalah Angkie Yudista penyandang disabilitas yang sekarang menjadi staff khusus presiden. Angkie Yudista adalah seorang disabilitas tuna rungu. Ada juga pak Sato Rimo penyandang disabilitas karena polio di umur 2 tahun yang peranh sukses menjadi penyiar radio dan masuk di DPR.
Fasilitas umum harus dioptimalkan agar penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan saat melakukan aktifitas. Fasilitas yang nyaman karena penyandang disabilitas harus merasakan kenyamanan dan kemudahan bila berada di fasilitas publik agar mereka mempunyai kesempatan dan peluang yang sama dengan orang normal.
Pak Sato Rimo berfoto dengan rekan blogger |
Pemerintah mempunyai KFR yang bertujuan agar penyandang disabilitas dapat melakukan aktifitas seoptimal mungkin. Tetapi bukan hanya fasilitas umum yang terpenting adalah lingkungan juga harus mendukung penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup optimal dan memiliki kesempatan yang sama seperti orang normal. Sikap masyarakat juga harus mendukung agar mereka nyaman beraktifitas di tempat umum.
Komentar
Posting Komentar